Napak tilas sejarah Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) secara embrional diawali dengan berdirinya kelas paralel Program Strata Satu (S1) Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam yang berinduk ke Universitas Muhammadiyah Palu pada Tahun Akademik 1991/1992, Berdasarkan salinan surat Keputusan nomor. E.5.05/ 160/BAU.KEP/IX.92, Sekaligus menetapkan Drs. H. Basri Sono sebagai Kuasa Dekan Universitas Muhammadiyah Palu. selanjutnya Tahun 1994 Fakultas Tarbiyah dilebur menjadi Fakultas Agama Islam dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam.
Dalam perjalanan waktu di Tahun Akademik 1995/1996 Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) yang merupakan kelas paralel diberikan kepercayaan dan kesempatan oleh Universitas Muhammadiyah Palu untuk menambah lagi Program Strata Satu (S1), Yaitu Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum. Seiring dengan perjalanan waktu yang terus berputar, maka pada Tahun Akademik 1998/1999 Universitas Muhammadiyah Palu, kembali memberikan kesempatan kepada Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB), untuk menambah dan mengelola beberapa Program Strata Satu (S1). Yakni Fakultas Pertanian, Program Studi Agrobisnis, Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Pemerintahan.
Berdasarkan rentetan napak tilas sejarah berdirinya Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) yang merupakan embrional dari Universitas Muhammadiyah Palu, dapat tergambarkan telah memiliki beberapa Jenjang Program Strata Satu (S1) Dengan hadirnya 5 ( Lima ) Fakultas, yaitu fakultas Agama Islam dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Pertanian, Program Studi Agrobisnis, Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen Serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Studi Ilmu Pemerintahan. Dengan demikian Kuasa Dekan Universitas Muhammadiyah Palu tersebut di atas berubah menjadi Kuasa Rektor yang tetap dijabat oleh Drs. H. Basri Sono, Sesuai salinan surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Palu E.5.05/81/ UMP/VI.97.
Sejak gagasan mendirikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Luwuk Kabupaten Banggai digulirkan oleh tokoh-tokoh maupun warga Muhammadiyah yang didukung dengan semangat idealisme serta perjuangan tak mengenal rasa lelah oleh segenap eksponen pendidikan dengan berbagai langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Penantian penuh harap, akhirnya keluarlah surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor. 28/D/O/2000 Tanggal 24 Maret 2000 yang mengesahkan Pendirian Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) di Luwuk dan pemberian Status Terdaftar kepada 11 (Sebelas) Program Studi untuk Jenjang Pendidikan Program S.1 dan D.III di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) di Luwuk.